NAMA : NOVITA WULANDARI
NPM : 143131350102004
DOSEN : DR. BUDI SUPRIYATNO
LEMBAR JAWABAN
1. Negara Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, tetapi rakyat Indonesia banyak yang miskin dan menderita, fenomena ini berbeda dengan negara Singapura, Korea Selatan, dan Jepang?
a. Singapura, Tidak memiliki SDA sejak dahulu berfikir “bagaimana mengasilkan uang dengan cara menjual otak. Adapun salah satu pemicunya adalah Pendidikan, yakni peningkatan potensi sumberdaya manusia. Pemerintah yg bersih dan memiliki rencana pembangunan yang bagus, pemerintahan yg bersi tanpa korupsi dan di dukung sebagai negara commonwealth, dikenal sebagai master plan bagaimana membangun negara telah disusun sesuai dengan rekomendasi dari negara inggris mulai dari kurikulum pendidikan, pembangunan sarana transportasi, pembangunan perumahan dan layanan sosial.
b. Korea Selatan, Disiplin yakni kebiasaan masyarakat disana selalu hidup disiplin dimana setiap pagi semua sudah harus keluar rumah untuk pergi bekerja maupun kegiatan lainnya dan mengakhiri aktivitas pada sore hari. Mencintai Lingkungan, dibuktikan salah satu aliran Cheonggyecheon sejenis kali yang terletak di tengah kota seoul sangat jernih dan tidak berbau, bahkan terdapat ikan-ikan kecil disela-sela bebatuan dan genangan air. Taat Aturan, salah satu contoh masyarakat disana tidak pernah menyebrang kecuali di sekitar zebra cross dan belum bergerak sampai ada tanda lampu hijau. Tolong menolong, dan memiliki budaya malu antar sesama pengguna fasilitas umum. Tidak mau mengambil hak orang lain, dimana pun barang ditinggal pasti aman. Menjaga kebersihan, disepanjang kota dan tempat wisata terlihat begitu bersih dan rapi tidak ada sampah. Mencintai produk sendiri, Mencintai Estetika, dan Penegakan hukum dan keparcayaan kepada pemerintah.
c. Jepang, Kerja Keras bangsa Jepang seorang pekerja keras, Rata-rata jam kerja pegawai di Jepang adalah 2450 jam/tahun, Malu, Mereka malu terhadap lingkungannya apabila mereka melanggar peraturan ataupun norma yang sudah menjadi kesepakatan umum. Hidup hemat, Loyalitas, membuat sistem karir di sebuah perusahaan berjalan dan tertata dengan rapi. Inovasi, orang Jepang mempunyai kelebihan dalam meracik temuan orang dan kemudian memasarkannya dalam bentuk yang diminati oleh masyarakat.Pantang Menyerah, Budaya Baca, Kerjasama Kelompok, Mandiri dan Menjaga Tradisi.
Dalam hal ini, terlihat jelas alasan mengapa Indonesia belum maju sampai saat ini walaupun memiliki sumber daya Alam (SDA) yang melimpah antara lain :
a) Minimnya SDM yang handal, hal ini merupakan SDM yang di lihat dari pendidikan yang rata-rata setara SD, masih banyak masyarakat yang buta huruf, buta warna, terlebih gagap teknologi. Sehingga butuh pemberdayaan SDM, baik program baca tulis bagi usia dewasa/lanjut (bagi Bapak-bapak, Ibu-ibu khususnya di perdesaan). Disisi lain masih kurangnya penghargaan dari pemerintah kepada putra-putri bangsa yang memiliki karya dan potensi baik, sehingga mereka lebih memilih berkarya di luar negeri.
b) Kurang Disiplin, menyebrang tidak pada jalur zebra cross / jembatan penyebrangan, menerobos antrian saat pembelian tiket, berbelanja, ataupun saat hendak masuk busway.
c) Belum terbinanya Pemerintah yg bersih, bebas KKN
d) Belum ada kecintaan akan produk dalam negeri
e) Minim Budaya Membaca, etc.
2. Membangun manajemen pemerintahan yang kurang baik merupakan pekerjaan yang sulit, hal ini perlu dilakukan reformasi manajemen pemerintahan secara berkelanjutan dan mengarah kepada perubahan paradigma ke “common sense government” yang berpihak kepada masyarakat. Menurut anda langkah apa yang perlu dilakukan?
Dalam hal ini “Nothing is impossible, and Impossible is nothing” pekerjaan yang sulit akan terasa ringan jika dikerjakan secara bersama, tentunya menggapai satu tujuan secara bersama walaupun dengan cara yang berbeda. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a) Mengetahui dan memahami aspek pendukung,adapun aspek-aspek pendukung dari reformasi manajemen pemerintahan, antara lain : Orientation, Process Organization, Management Principle, Leadership Style, Internal Communication, Ecternal Communication, Mode of Service Delivery, and Principle of Service Delivery.
b) Menyatukan atau persamaan persepsi terlebih dahulu, hal ini karena common sense merupakan aktivitas yang sifatnya umum tentang pengalaman bersama, persetujuan bersama, dan pendapat umum tentang suatu objek tertentu yang memiliki kesamaan.
c) Penataan kembali struktural, terperinci dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing bidang, begitupun dengan aturan yang mengikat.
d) Meningkatkan kesadaran individual akan kewajibannyasebagai aparatur negara bukan hanya mengutamakan hak, etc.
3. Dalam manajemen pemerintahan yang desentralistik saat ini, masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra yang sejajar pemerintah artinya sebagai “subyek” bukan “obyek” pembangunan. Mohon jelaskan menurut pemikiran anda?
Hakekatnya manusia dalam kedudukannya dengan kemampuan yang dimiliki, bertindak sebagai subyek yang ingin mengetahui dalam rangka suatu perbuatan mengetahui selain kemampuan-kemampuan manusia yang telah melembaga yakni indera, rasio, intuisi, dan keyakinan, otoritas, atau keyakinan (Hospers,1953:122-140).
Dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra yang sejajar pemerintah, diharapkan nantinya akan ada rasa memiliki dari masyarakat itu sendiri akan pembangunan yang ada. Ikut berperan secara tidak langsung dalam program pemerintah dengan melaksanakan aturan-aturan (umum) yang ada. Mengawasi pemerintahan, dan ikut serta dalam hal memberikan masukan (input) akan pelayanan yang diberikan pemerintah. Dengan demikian, akan terjalin sinergitas antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang Tertib dan terarah serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
4. Masyarakat berharap seluruh jajaran aparatur, baik pusat maupun daerah sebagai pelaksana pemerintah yang dapat menampilkan diri sebagai aparatur yang berkompetensi, dan professional, sehingga mampu melayani seluruh rakyat secara kreatif “mumpuni” dan memiliki inovatif. Menurut anda kreatif dan inovatif dari aparatur seperti apa dan bagaimana?
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh aparatur dalam rangka menciptakan kreatifitas dan inovatif dalam dunia pemerintahan. Salah satunya dalam melakukan gerakan reformasi mental birokrasi di seluruh organisasi, tantangan aparatur adalah mencari cara agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan dana yang efisien namun tidak menyalahi aturan. Ada banyak ruang otonomi birokrasi untuk bertindak kreatif dan inovatif, semuanya berujung pada upaya untuk mempercepat pelayanan publik, mempercepat penyelesaian permasalahan, dan meningkatkan kesejahteraan.Adapun bentuk kreatif dan inovatif pemerintah (aparatur) antara lain :
a. Membangun pemahaman aparatur bahwa kreatif dan inovatif adalah hal yang menyenangkan, baik dan memberikan solusi adalah berkah.
b. Kedua hal tersebut ada dengan banyak bertanya dan berpikir berbagai arah.
c. Membalikkan cara pandang terhadap permasalahan yang ada.
d. Upaya meniru (mengkloning) hasil kreatif dan inovatif daerah atau negara lain untuk menghasilkan karya baru daerah.
e. Mencoba mengubah kebiasaan formal menjadi informal
Aparatur yang kreatif itu situasional dan penuh dengan dinamika, melaksanakan semua tugas pekerjaan karena selalu ada cara yang lenih baik, produktivitas untuk selalu dapat ditingkatkan, tingkat efisiensi dan efektivitas tidak pernah mencapai titik jenuh, serta selalu ada tempat bagi penyempurnaan mekanisme kerja. Hanya saja hal ini mungkin terjadi apabila dalam iklim yang mendorong anggota birokrasi pemerintah untuk mencari ide baru dan konsep baru serta menerapkannya secara inovatif. Selain itu pula harus terdapat kesediaan pimpinan untk memberdayakan bawahannya.
Aparatur yang Inovatif, perwujudannya bisa berupa hasrat dan tekat untk selalu mencari, menemukan dan menggunakan cara baru, metode kerja baru dan teknik kerja baru dalam pelaksanaan pekerjaan.
5. Dalam manajemen pemerintahan, aparatur pemerintah semakin dituntut untuk menyadari dan menghayati fungsinya sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat yang baik, sehingga mampu menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan tugas pembangunan secara optimal,serta tugas-tugas pelayanan yang cepat, tepat, aman dan pasti, tidak ada dikriminasi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurut anda langkah apa yang harus dilakukan?
Untuk hal yang demikian, ada baiknya seorang aparatur selalu dilatih dan mengikuti proses pemberdayaan baik mengikuti workshop, seminar, trainning of trainner (TOT), begitupun dengan rutin mengikuti rapat. Berkaitan dengan kegiatan tersebut, aparatur hendaknya memiliki catatan berupa resume hasil dari kegiatan yang telah diikuti serta disampaikan dalam bentuk laporan maupun lisan saat rapat internal. Hal yang demikian akan mengasah kreatifitas dan inovatif seorang aparatur.
Hakekatnya dalam menjalani Tugas dan Fungsi sebagai abdi Negara (aparatur) hendaknya memiliki :
a. Rencana Kerja Harian. Mingguan, Bulanan.
b. Memiliki sikap keterbukaan, dan Disiplin yang tinggi
c. Mudah tersenyum serta bisa menempatkan diri (Professional)
d. Jujur, dan bisa bekerjasama dengan Tim
e. Mengevaluasi setiap kegiatan/aktivitas secara berkala
f. Taat aturan dan memiliki komunikasi yang baik,etc
6. Dalam manajemen pemerintah, peran pemerintah ditekankan sebagai pemacu kemajuan seperti steering, regulasi, fasilitasi, motivasi dan pemberdayaan, semua ini demi terciptanya iklim yang kondusif dan mewadahi proses interaksi kehidupan sosial, dan ekonomi masyarakat agar tertib, terkendali, demokratis dan efektif. Menurut anda strategi apa yang harus dilakukan?
Adapun strategi yang harus dilakukan dalam manajemen pemerintahan untuk terciptanya iklim yang kondusif dan mewadahi proses interaksi kehidupan antara lain :
a. Mengetahui apa yang dibutuhkan bukan apa yang diinginkan.
b. Memiliki sikap keterbukaan.
c. Menjalin komunikasi dua arah.
d. Adanya aturan yang jelas, berikut Reward and Punishman.
e.
7. Sampai sekarang masih bergaung reformasi di segala bidang kehidupan, tak terkecuali reformasi manajemen pemerintahan, namun di beberapa negara berkembang termasuk Indonesia, reformasi manajemen pemerintahan belum berjalan sesuai dengan tuntutan dan harapan warga negaranya, hal ini terkait dengan tingginya kompleksitas permasalahan manajemen pemerintahan, termasuk masalah tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang, banyaknya praktik KKN dan masih lemahnya pengawasan terhadap lembaga negara. Menurut anda mengapa ini bisa terjadi dan bagaimana solusinya?
Buruknya pelayanan publik dan tingginya tingkat korupsi di tanah air tak lepas dari lemahnya sistem pengawasan internal. Selain auditor internal masih pasif dalam melaksanakan pengawasan, hal itu juga dikarenakan terbatasnya SDM yang dimiliki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk mengatasi berbagai persoalan itu, perlu dilakukan penggabungan auditor internal, yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengawasan daerah secara terpusat dan lebih independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Disisi lain juga memerlukan Peningkatan kompetensi auditor juga perlu lebih diperhatikan, khususnya dalam audit keuangan dan audit kinerja. Agar dapat melakukan audit secara menyeluruh, idealnya jumlah itu harus ditambah menjadi 20 ribu personil
8. Lembaga negara baik di eksekutif, yudikatif maupun legislatif banyak yang melakukan penyimpangan seperti korupsi. Anda sebagai intelektual di lembaga tinggi di bidang pemerintahan. Menurut anda strategi apa yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut?
Kebijakan penanggulanagn kejahatan atau yang biasa dikenal dengan istilah politik kriminal (criminal politics) oleh G. Peter Hoefnagels dibedakan sebagai berikut (Arief, 2008):
1. Kebijakan penerapan hukum pidana (criminal law application)
2. Kebijakan pencegahan tanpa hukum pidana (prevention without punishment)
3. Kebijakan untuk mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan lewat mass media (influencing views of society on crime and punishment/mass media) ataupun melalui media lainnya seperti penyuluhan dan pendidikan.
Adapun strategi mengatasi permasalahan tersebut antara lain :
a) Memperbaiki kinerja lembaga peradilan baik dari tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Lembaga Permasyarakatan. Pengadilan adalah jantung penegakan hukum yang harus bersikat imparsial (tidak memihak), jujur, dan adil. Banyak kasus korupsi tidak terjerat hukum karena kinerja lembaga peradilan yang sangat buruk. Bila kinerja buruk karena tidak mampu (unable) mungkin masih bisa dimaklumi karena berarti pengetahuan dan keterampilannya perlu ditingkatkan.
b) Memperbaiki dan memantau kinerja Pemerintah Daerah. Sebelum Otonomi Daerah diberlakukan umumnya semua kebijakan diambil oleh Pemerintah Pusat. Pada waktu itu korupsi besar-besaran umumnya terjadi di Ibukota Negara. Dengan otonomi, kantong korupsi tidak terpusat hanya di ibukota negara tapi berkembanga ke berbagai daerah.
c) Mewajibkan pejabat publik melaporkan dan mengumumkan jumlah kekayaan yang dimiliki baik sebelum dan sesudah menjabat. Masyarakat ikut memantau tingkat kewajaran peningkatan jumlah kekayaan setelah selesai menjabat. Kesulitan timbul ketika kekayaan yang didapatkan dengan melakukan korupsi dialihkan kepemilikannya ke orang lain.
d) Pengadaan barang atau kontrak pekerjaan di pemerintahan pusat dan daerah maupun militer sebaiknya melalui lelang atau penawaran secara terbuka. Masyarakat diberi akses untuk dapat memantau dan memonitor hasil pelelangan tersebut.
e) Sistem penilaian kinerja pegawai negeri yang menitik-beratkan pada proses (process oriented) dan hasil kerja akhir (result oriented) perlu dikembangkan. Untuk meningkatkan budaya kerja dan motivasi kerjanya, bagi pegawai negeri yang berprestasi perlu diber insentif.
f) Memberi hak kepada masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap informasi. Perlu dibangun sistem dimana masyarakat (termasuk media) diberikan hak meminta segala informasi sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
g) Harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
h) Revitalisasi dan reaktualisasi peran dan fungsi aparatur penegak hukum yang menangani perkara korupsi
i) Melakukan kerjasama internasional baik dengan negara lain maupun dengan International NGOs. Sebagai contoh di tingkat internasional, Transparency International (TI) membuat program National Integrity Sistem. OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) yang didukung oleh PBB untuk mengambil langkah baru dalam memerangi korupsi di tingkat internasional membuat program the Ethics Infrastructure dan World Bank membuat program A Framework for Integrity.
9. Ilmu manajemen pemerintahan selalu dikaitkan dengan sistem “mengelola” atau “tata kelola” dan manajemen pemerintahan yang sering disebut “The art of getting things done”. Jelaskan pengertian tersebut menurut anda?
Ilmu Manajemen Pemerintahan itu merupakan Ilmu dan Seni dalam mengelola, mengatur Sumber daya yang ada baik SDM, SDA maupun sumber daya buatan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, “Mengelola” ataupun “Tata Kelola” yakni semua hal dalam tatanan pemerintahan, baik SDM, SDA, SDB termasuk diri sendiri dan Organisasi (Instansi). Semakin baik tata kelola suatu pemerintahan, maka semakin baik pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat (public service) berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan egoisme pemerintah semata. Disisi lain seseorang dengan Ilmu Manajemen Pemerintahan diharapkan bisa berfikir logika, akal sehat, mensiasati problem yang ada dengan strategi maupun taktik mengedepankan kepentingan umum (public) diatas kepentingan pribadi.
10. Fenomena saat ini banyak koruptor di lembaga negara sering cenderung diukum ringan. Anda setuju atau tidak setuju koruptor dihukum mati? Berikan penjelasan.
Disatu sisi koruptor merupakan benalu bagi sebagian orang, licik, dan tak memiliki hati nurani. Hukum mati bagi koruptor terkadang HARUS jika melirik negeri Arab, seseorang yang melakukan kesalahan sepatutnya dihukum sesuai ketetapan yang ada. Sehingga membuat masyarakat di negara tersebut menjadi taat hukum. Akan tetapi, dalam hal ini menurut saya menyangkut fenomena tersebut seorang koruptor TIDAK SEMESTINYA dihukum mati, karena selain ia memiliki hak untuk hidup sebagai manusia, dan warga negara. Hal tersebut akan berdampak pada psikologis anak-anak yang membaca, mengetahui terutama buah hati dari seorang Koruptor. Adapun yang dilakukan kepada seorang koruptor yakni dengan mengambil semua kekayaan hasil korupsi dan mengembalikannya kepada Negara serta mencopot dari Jabatannya begitupun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
KASUS
Sekarang ini bergaung pemerintah ingin menaikkan harga BBM dengan kata lain mengurangi beban subsidi, karena kalau tidak subsidi tidak dikurangi, APBN akan jebol. Dilain pihak rakyat akan merasa terbebani, terjadilah permasalahan yang sangat signifikan. Kalau saudara diminta untuk memberikan saran, apa saran anda? Dan bagaimana agar semuanya bisa menerima saran anda? Kira-kira berapa pantas harga BBM khususnya bensin menurut anda?
Menaikkan harga BBM dengan mengurangi subsidi tidak menjadi suatu permasalahan yang besar. Apabila pengurangan subsidi BBM dialihkan untuk keperluan pendidikan, infrastuktur perdesaan, kesehatan yang dialokasikan bagi masyarakat menengah kebawah sehingga mereka juga dapat menikmati fasilitas publik yang nyaman, aman. Setiap kali BBM dinakkan, secara otomatis sembako juga akan naik sehingga walaupun dalam hitungan hari harga BBM turun, tidak berakibat harga sembako kembali normal. BBM diangka Rp 10.000,- sampai 12.000,- masih dirasa pantas dan terjangkau bagi kalangan masyarakat. Dengan mengurangi subsidi, yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terutama Ketahanan Pangan Lokal dalam upaya memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan nilai tambah / nilai guna dari suatu tanaman lokal dalam hal produksi dan inovasi produk lokal sehingga berdampak positif bagi perekonomian daerah. Terlebih Cadangan minyak Indonesia makin menipis, sampai saat ini belum juga
ditemukan cadangan minyak baru yang signifikan. Minyak di Indonesia diperkirakan habis 12 tahun lagi. Perlu diketahui bersama bahwa cadangan minyak kita saat ini hanya mencapai 3,7 miliar barel, dengan jumlah tersebut Indonesia berada diperingkat 28 negara pemilik cadangan minyak paling banyak di dunia. Tapi dengan 3,7 miliar barel tersebut cadangan Indonesia di dunia hanya 0,3% kecil sekali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar